Bisakah Buat atau Perpanjang SKCK di Kota Lain? - Quezzen

Rabu, 06 Oktober 2021

Bisakah Buat atau Perpanjang SKCK di Kota Lain?

Salah satu berkas yang selalu digunakan sebagai syarat yang perlu dilampirkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK. Namun tidak semua orang memiliki waktu luang untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan SKCK, terlebih bagi yang berada di luar daerah. Nah pertanyaannya apakah bisa buat atau perpanjang SKCK tersebut di kota lain?

Bisakah Buat Atau Perpanjang SKCK di Kota Lain?

Di era sekarang yang serba online dan digital, seharusnya memang tidak masalah dan justru bisa dilakukan. Kalau memang bisa dilakukan seperti itu, apa yang harus kita lakukan untuk bisa melakukan perpanjangan tersebut. Disini kita akan coba ulas dan jelaskan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk kita bisa memperpanjang STNK di kota lain meskipun kita tinggal di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP.

Cara Membuat Atau Perpanjang SKCK di Kota Lain

Bisakah kita membuat atau perpanjang SKCK di kota lain atau luar daerah? Mengurus SKCK seringkali dianggap hal yang bikin ribet oleh sebagian orang, apalagi yang berada diperantauan atau luar daerah. Namun sebenarnya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengurus SKCK saat berada di kota lain.

Ada beberapa panduan mudah untuk Anda yang membuat atau memperpanjang SKCK di kota lain selain domisili tempat ktp. Berikut cara caranya:

1. Menggunakan Surat Domisili

Untuk mengurus keperluan SKCK beda daerah dapat dilakukan menggunakan surat domisili. Surat ini digunakan untuk menyatakan bahwa domisili kamu saat ini berada di wilayah lain dari domisili di KTP. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili yaitu dengan membuat surat pengantar dari RT dan RW setempat untuk membuat surat domisili pada Kelurahan / Kantor Desa di daerah tempat kamu tinggal sekarang.

Setelah memiliki surat keterangan domisili, maka kamu dapat mengajukan pembuatan SKCK diluar daerah dengan membawa persyaratan yang sama seperti pembuatan SKCK pada umumnya

2. Menggunakan Rekam Sidik Jari

Untuk membuat rekam sidik jari caranya adalah dengan membawa persyaratan seperti akan membuat SKCK, biaya sumbangan pembuatan SKCK atau rekam sidik jari ini bergantung pada daerah masing masing atau sekitar 20 sampai 40 ribu rupiah. Setelah berhasil membuat rekam sidik jari, kamu dapat mengirimkan file ke daerah asal untuk di bantu proses penerbitan SKCK oleh saudara atau teman.

3. Membuat SKCK Secara Online

Pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online melalui situs skck.polri.go.id dengan menyiapkan sejumlah persyaratan yang diminta seperti KTP, Paspor, Akta Lahir, Kartu Keluarga, Soft File Sidik Jari serta pas foto ukuran 4x6.

Setelah selesai mengisi formulir pembuatan SKCK secara online, kamu dapat mencetak kode registrasi dan membawa berkas persyaratan pada layanan SKCK di Kantor Kepolisian yang di pilih pada pendaftaran SKCK online. Selanjutnya kamu hanya tinggal menunggu proses penerbitan SKCK.

Baca Juga

0 Comment:

Posting Komentar


Top