Hampir semua bank menerapkan saldo minimal di setiap rekening bank yang dimiliki oleh para nasabahnya. Artinya, nasabah harus memenuhi syarat ketentuan bahwa saldo di akun tabungannya tidak boleh kurang dari nilai minimum yang ditentukan. Selain itu juga jika saldo nasabah kurang dari batas minimum, tentu ada beberapa konsekuensi yang bisa didapatkan.
Konsekuensi Jika Saldo ATM BRI Kurang dari 50 Ribu
Ada beberapa konsekuensi yang kemudian bisa saja terjadi dan dialami jika Saldo di ATM anda kurang dari Rp50.000. Bahkan kurang dari Rp100.000, anda akan mendapatkan konsekuensi masalah.
1. Tidak bisa menarik tunai
Salah satu di antaranya adalah konsekuensi nasabah tersebut
tidak bisa menarik dana mereka dalam bentuk uang cash. Kalkulasi penarikan dana
juga harus dipastikan nilai sisanya memenuhi batas minimum yang ditentukan.
Misalnya jika di tabungan Anda ada dana rp95.000, kemudian minimum saldo
mengendap harus 50.000, maka Rp45.000 bisa ditarik dalam bentuk cash. Hal itu
karena pecahan minimum di ATM adalah sebesar Rp50.000.
Akan tetapi anda masih tetap bisa melakukan transfer ke
rekening bank lain. Akan tetapi besaran transfer tidak boleh melebihi dari
Rp45.000. Karena harus disisakan dana minimal Rp50.000 di tabungan BRI anda.
Sebaliknya Anda juga bisa meminta teman atau siapa pun untuk mentransfer.
Sebesar Rp5.000 ke rekening bank Anda agar supaya bisa ditarik dalam pecahan
Rp50.000 ATM.
2. Terkena denda
Resiko selanjutnya anda akan dikenai denda. Jika saldo anda
di tabungan BRI kurang dari 50 ribu, maka denda yang akan dikenakan adalah
sebesar rp5.000 rupiah setiap bulan. Tentunya ini akan mengakibatkan saldo
dalam tabungan anda habis dengan cepat. Belum lagi tentu anda harus bayar biaya
administrasi kartu dan biaya ATM setiap bulannya. Jadi nanti ada 3 biaya yang
harus dibayar yakni biaya administrasi bulanan + biaya ATM + denda.
Tadi itu beberapa hal yang jadi resiko apabila Saldo di ATM
BRI anda kurang dari Rp50.000. Pastikan untuk selalu mengecek agar supaya tidak
terjadi resiko dan masalah seperti disebutkan diatas.
0 Comment:
Posting Komentar